Seputarkaltara.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Utara Drs H Badrun menginstruksikan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kerja Pemprov Kaltara untuk segera menyusun dan menyampaikan Rencana Kerja (Renja). Tiap SKPD diminta teliti dan hati-hati dengan kerja cepat dan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Selain itu dalam melaksanakan penyusunan Renja kiranya harus digambarkan secara utuh, tanpa melewatkan usulan yang bersifat pokok dan strategis.
"Jangan sampai ada kegiatan yang terlewatkan, yang nantinya akan membebani SKPD lain. Oleh karena itu tiap SKPD harus menyempurnakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan,"ujar Badrun saat rapat Pedoman Penyusunan APBD 2015, kemarin. Pertemuan tersebut dihadiri keseluruhan pimpinan SKPD di lingkungan kerja Pemprov Kaltara.
Badrun juga menyampaikan tiap SKPD akan ditentukan pagu anggaran sementara salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dengan melihat serapan anggaran APBD 2014.
Ia juga menjelaskann dalam lampiran Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 dijelaskan, Dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 27 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 terdapat sejumlah bidang pembangunan dengan isu-isu strategis. Diantaranya, sistem jaminan sosial nasional (demand and supply), reformasi pembangunan pendidikan, transformasi sektor industri dalam arti luas, peningkatan daya saing tenaga kerja, keseimbangan pembangunan antar wilayah, pembangunan transportasi missal perkotaan, pencegahan dan pemberantasan korupsi, sinergi pembangunan perdesaan, perkuatan ketahanan pangan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment